Amankan Barang Bukti

Dua Pengedar Narkoba Disergap 

Dua pengedar narkoba diamankan polisi

PANGKALAN KERINCI--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap dua kawanan pengedar narkoba di lokasi berbeda yakni PR (24) dan JS (43), Ahad (15/11/2020) malam lalu.  Namun selain polisi berhasil mengamankan kedua tersangka juga berhasil disita barang bukti (barbuk) tiga paket sabu dan daun ganja berat kotor 15,18 gram.  Sedangkan penangkapan kawanan pengedar narkoba itu berawal adanya informasi dari masyarakat. Kalau sering ada transaksi narkoba di Jalan Cempaka, kecamatan Pangkalan Kerinci.  Kemudian tim Opsnal turun melakukan penyelidikan. Tapi untuk menangkap pelaku terbilang sulit. Hingga polisi terpaksa menyamar sebagai pembeli.
 
Maka under cover yang dilakukan berhasil memancing tersangka keluar. Tanpa menyadari kalau polisi yang ingin membeli sabu tersebut. Ketika pelaku datang mengantar sabu langsung ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB.       
Ketika dilakukan penangkapan warga sempat ramai datang. Menyaksikan tim opsnal mengamankan pengedar sabu di daerah padat penduduk di Jalan Cempaka, Pangkalan Kerinci.  Kemudian dari tangan tersangka PR berhasil
diamankan  tiga paket sabu siap edar dengan berat 0,28 gram. Serta disita Handphone Oppo warna putih biru.
 
Kepada polisi, tersangka yang juga tinggal di sekitar Jalan Cempaka, mengaku membeli sabu dari JS. Selanjutnya tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan langsung melakukan pengembangan.  Berselang
setengah jam kemudian tersangka JS berhasil ditangkap di Perumahan Nuansa Sakinah, Kecamatan Pangkalan Kerinci.  Namun, sayang saat dilakukan pengeledahan di rumahnya tidak ditemukan barbuk sabu. Tapi polisi malah menemukan daun ganja di dalam botol xylitol. Tanpa perlawanan tersangka JS digiring ke Mapolres. Hasil intograsi tersangka mengaku mendapatkan narkoba itu dari seorang wanita berinisial Wt yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
       

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIk ketika dikonfirmasi media ini melalui Kasat Resnarkoba Iptu Gus Purwantoro SH, MM membenarkan adanya penangkapan dua tersangka tersebut.  ''Kini kedua pelaku bersama barang buktinya telah kita amankan untuk diproses hukum lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus di kembangkan,'' tutur Iptu.(SA)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar